Akibat Covid-19, Target Retribusi Tempat OIahraga Dispora Kukar Tak Tercapai

img

(H Awang Ilham)

TENGGARONG, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara yang bersumber dari retribusi fasilitas atau tempat olahrahga di Kukar selama Covid-19, mengalami penurunan cukup signifikan.

Sejumlah tempat olahraga yang dikelola pemerintah daerah dan dipungut retribusi dalam penggunaanya seperti Lapangan Sepak Bola Rondong Demang Tenggarong, kemudian Lapangan Sepak Bola Aji Imbut Tenggarong Seberang, dan fasilitas olahraga lainnya.

Pada 2020, Pemkab Kukar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memasang target perolehan PAD pada sector retribusi penggunaan fasilitas olahraga mencapai angka Rp300 juta, namun target tersebut tak tercapai karena kondisi pandemic Covid-19.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H Awang Ilham kepada Poskota Kaltimnews menuturkan, perolehan pendapatan dari retribusi tempat olahraga mengalami penurunan 2020.” kita setorkan ke kas daerah sekitar di bawah Rp. 100 juta, hal itu di sebabkan tidak ada yang menyewa untuk pertandingan seperti lapangan sepak bola dan lainnya. Sementara untuk 2021 ini nilai retribusi yang sudah kita setorkan ke kas daerah capai Rp7 juta,"kata H Awang Ilham di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).

Dikatakan Awang Ilham, biasanya yang menyewa fasilitas tersebut adalah club club yang ingin bertanding, untuk biaya sekali sewa senilai Rp. 1.320.000, jika untuk pembinaan prestasi yang ingin memakai fasilitas olahraga tidak membayar sewa.

"Hal itu karena kami paham pembinaan prestasi itu setiap cabornya tidak ada anggaran untuk sewa fasilitas, jadi harapannya kepada atlet yang ingin bertanding, bukan pembinaan prestasi"katanya.

Lanjut dia, dalam menyewa fasilitas olahraga di tengah pandemi ini tidak semuanya bisa memakai fasilitas tersebut, dimana saat ini bagi yang ingin menyewa atau memakai fasilitas olahraga tersebut harus memiliki ijin dari Satgas Covid-19 Kukar.

"Sementara ini langkah langkah untuk meningkatkan PAD selama pandemi Covid-19 kita tidak bisa berjanji, karena semua atlet itu  ingin melaksanakan pertandingan, dari kami siap memberi fasilitas olahraga, namun jika ingin bertanding harus ada ijin Satgas Covid-19, jadi selama ini retribusi fasilitas olahraga yang masuk ke kas daerah tergantung dari ijin satgas Covid-19" ucapnya.

"Harapan kita semoga Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa action dan bisa membantu dalam hal peningkatan PAD Kukar" Tutupnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)