Akibat Covid-19, Target Retribusi Tempat OIahraga Dispora Kukar Tak Tercapai
(H Awang Ilham)
TENGGARONG, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kutai Kartanegara yang bersumber dari retribusi fasilitas atau tempat olahrahga
di Kukar selama Covid-19, mengalami penurunan cukup signifikan.
Sejumlah tempat olahraga yang dikelola
pemerintah daerah dan dipungut retribusi dalam penggunaanya seperti Lapangan
Sepak Bola Rondong Demang Tenggarong, kemudian Lapangan Sepak Bola Aji Imbut
Tenggarong Seberang, dan fasilitas olahraga lainnya.
Pada 2020, Pemkab Kukar melalui Dinas Pemuda
dan Olahraga (Dispora) memasang target perolehan PAD pada sector retribusi
penggunaan fasilitas olahraga mencapai angka Rp300 juta, namun target tersebut tak
tercapai karena kondisi pandemic Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H Awang
Ilham kepada Poskota Kaltimnews menuturkan, perolehan pendapatan dari retribusi
tempat olahraga mengalami penurunan 2020.” kita setorkan ke kas daerah sekitar
di bawah Rp. 100 juta, hal itu di sebabkan tidak ada yang menyewa untuk pertandingan
seperti lapangan sepak bola dan lainnya. Sementara untuk 2021 ini nilai retribusi yang sudah kita setorkan ke kas daerah capai Rp7 juta,"kata H Awang Ilham di ruang
kerjanya, Senin (15/3/2021).
Dikatakan Awang Ilham, biasanya yang menyewa
fasilitas tersebut adalah club club yang ingin bertanding, untuk biaya sekali
sewa senilai Rp. 1.320.000, jika untuk pembinaan prestasi yang ingin memakai
fasilitas olahraga tidak membayar sewa.
"Hal itu karena kami paham pembinaan
prestasi itu setiap cabornya tidak ada anggaran untuk sewa fasilitas, jadi
harapannya kepada atlet yang ingin bertanding, bukan pembinaan prestasi"katanya.
Lanjut dia, dalam menyewa fasilitas olahraga di tengah pandemi ini tidak semuanya bisa memakai fasilitas tersebut, dimana saat ini bagi yang ingin menyewa atau memakai fasilitas olahraga tersebut harus memiliki ijin dari Satgas Covid-19 Kukar.
"Sementara ini langkah langkah untuk
meningkatkan PAD selama pandemi Covid-19 kita tidak bisa berjanji, karena semua
atlet itu ingin melaksanakan
pertandingan, dari kami siap memberi fasilitas olahraga, namun jika ingin
bertanding harus ada ijin Satgas Covid-19, jadi selama ini retribusi fasilitas
olahraga yang masuk ke kas daerah tergantung dari ijin satgas Covid-19" ucapnya.
"Harapan kita
semoga Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa action dan bisa membantu
dalam hal peningkatan PAD Kukar" Tutupnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)